Salam pembuka dalam surat resmi merupakan salah satu bagian penting yang harus diperhatikan. Salam pembuka yang tepat dapat memberikan kesan baik bagi penerima surat. Dalam bahasa Indonesia sendiri mengenal beberapa panggilan sapura yang digunakan untuk membuka surat resmi, antara lain:
- Yang Terhormat
Panggilan sapura ini digunakan untuk pejabat pemerintah, pimpinan lembaga, atau orang yang dihormati. - Yang Mulia
Panggilan sapura ini digunakan untuk raja, ratu, atau pejabat tinggi negara. - Yang Amat Mulia
Panggilan sapura ini digunakan untuk kaisar atau kepala negara. - Yang Berbahagia
Panggilan sapura ini digunakan untuk menteri, gubernur, atau pejabat tinggi pemerintah lainnya. - Yang Terhormat dan Berbahagia
Panggilan sapura ini digunakan untuk presiden atau wakil presiden.
Penggunaan panggilan sapura dalam surat resmi harus disesuaikan dengan jabatan atau kedudukan penerima surat. Selain itu, penggunaan panggilan sapura juga harus memperhatikan kesopanan dan tata krama. Berikut ini adalah beberapa tata cara penggunaan panggilan sapura dalam surat resmi:
- Panggilan sapura ditulis di awal surat, sebelum isi surat.
- Panggilan sapura ditulis dengan huruf kapital.
- Panggilan sapura diikuti dengan tanda titik (.) dan spasi.
- Isi surat dimulai dengan alinea baru setelah panggilan sapura.
Dengan memperhatikan tata cara penggunaan panggilan sapura yang benar, surat resmi yang dibuat akan terlihat lebih formal dan sopan.
Semoga penjelasan mengenai panggilan sapura dan tata cara penggunaannya ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya.