

Dengan tema besar “Persaudaraan: Basis dan Tujuan Misi Gereja”, para Uskup se-Indonesia berkumpul di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dalam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ke-IX.
Refleksi panggilan Kupang yang hadir dalam konferensi ini mengisyaratkan perlunya Gereja Indonesia untuk terus memperkuat persekutuan di antara umat beriman, serta mempererat hubungan dengan umat non-Kristen dan masyarakat luas. Melalui panggilan ini, Gereja diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, menjadi ruang dialog dan rekonsiliasi, serta menjadi agen perubahan sosial di Indonesia.
KWI ke-IX juga menekankan pentingnya Gereja untuk memperhatikan isu-isu keadilan sosial, kemiskinan, dan hak asasi manusia. Gereja Indonesia diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan, serta menjadi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara. Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia.
refleksi panggilan Kupang
Berikut 17 poin penting tentang refleksi panggilan Kupang:
- Persaudaraan: Basis dan Tujuan Misi Gereja
- Perkuat persekutuan umat beriman
- Ererat hubungan dengan umat non-Kristen
- Jadilah jembatan yang menghubungkan perbedaan
- Ruang dialog dan rekonsiliasi
- Agen perubahan sosial di Indonesia
- Perhatian isu-isu keadilan sosial
- Perjuangkan hak-hak kelompok rentan
- Suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara
- Pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia
- Inkulturasi budaya lokal dalam liturgi
- Pemberdayaan umat awam
- Penguatan katekese dan pendidikan iman
- Pengembangan ekonomi umat
- Pelestarian lingkungan hidup
- Dialog antaragama dan antarbudaya
- Solidaritas dengan Gereja universal
Refleksi panggilan Kupang ini menjadi pedoman bagi Gereja Indonesia dalam menjalankan misinya di tengah masyarakat. Gereja diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial yang memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Persaudaraan: Basis dan Tujuan Misi Gereja
Persaudaraan merupakan dasar dan tujuan misi Gereja. Gereja dipanggil untuk menjadi komunitas yang bersatu dalam kasih, di mana semua anggota saling menerima dan menghargai perbedaan. Persaudaraan ini tidak hanya terbatas pada umat beriman, tetapi juga mencakup seluruh umat manusia, tanpa memandang agama, suku, ras, atau golongan. Gereja harus menjadi ruang di mana semua orang dapat merasakan kasih dan penerimaan, terlepas dari latar belakang mereka.
Persaudaraan juga menjadi tujuan misi Gereja. Gereja diutus untuk mewartakan kabar baik tentang kasih Allah kepada seluruh dunia. Melalui pewartaan ini, Gereja mengajak semua orang untuk masuk ke dalam persekutuan dengan Allah dan dengan sesama manusia. Persaudaraan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga konkret dan nyata. Gereja harus menjadi tempat di mana orang-orang dapat saling membantu, mendukung, dan mengasihi.
Dalam konteks Indonesia, refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja untuk memperkuat persaudaraan di antara umat beriman, serta mempererat hubungan dengan umat non-Kristen dan masyarakat luas. Gereja harus menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, ruang dialog dan rekonsiliasi, serta agen perubahan sosial di Indonesia. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk memperjuangkan keadilan sosial, kemiskinan, dan hak asasi manusia.
Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia. Gereja dapat menjadi tanda persaudaraan sejati, di mana semua orang hidup rukun dan damai, saling menghargai dan menerima perbedaan.
Refleksi panggilan Kupang menantang Gereja Indonesia untuk terus memperkuat persaudaraan dan menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat. Gereja harus menjadi ruang di mana semua orang dapat merasakan kasih dan penerimaan, terlepas dari latar belakang mereka. Gereja harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan keadilan sosial, kemiskinan, dan hak asasi manusia. Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia.
Perkuat persekutuan umat beriman
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk memperkuat persekutuan umat beriman. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Membangun relasi yang lebih erat antara para pemimpin Gereja dan umat beriman. Para pemimpin Gereja harus dekat dengan umat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menanggapi kebutuhan mereka. Umat beriman juga harus menghormati dan mendukung para pemimpin Gereja.
Mendorong partisipasi aktif umat beriman dalam kehidupan Gereja. Umat beriman harus diberikan kesempatan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan Gereja, baik di tingkat paroki maupun di tingkat keuskupan. Mereka harus diberi kesempatan untuk menggunakan talenta dan karunia mereka untuk melayani Gereja dan masyarakat.
Memberikan perhatian khusus kepada kelompok-kelompok rentan. Gereja harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok-kelompok rentan, seperti kaum miskin, kaum difabel, dan kelompok minoritas. Mereka harus diberi kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan Gereja dan masyarakat.
Mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama dan antarbudaya. Gereja harus menjadi ruang di mana orang-orang dari berbagai agama dan budaya dapat bertemu, berdialog, dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih baik.
Dengan memperkuat persekutuan umat beriman, Gereja dapat menjadi komunitas yang lebih kuat dan lebih bersatu. Gereja dapat menjadi ruang di mana semua orang dapat merasakan kasih dan penerimaan, terlepas dari latar belakang mereka. Gereja dapat menjadi agen perubahan sosial yang memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Ererat hubungan dengan umat non-Kristen
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk mempererat hubungan dengan umat non-Kristen. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
Mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya. Dialog ini bertujuan untuk membangun saling pengertian, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan dialog, seperti seminar, lokakarya, dan pertemuan antarumat beragama.
Bekerja sama dengan umat non-Kristen dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Gereja dapat bekerja sama dengan umat non-Kristen dalam bidang sosial dan kemanusiaan, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Kerja sama ini dapat dilakukan melalui berbagai lembaga, seperti lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan lembaga lingkungan hidup. Dengan bekerja sama dalam bidang sosial dan kemanusiaan, Gereja dapat menunjukkan kasihnya kepada semua orang, tanpa memandang agama mereka.
Menghargai budaya dan tradisi umat non-Kristen. Gereja harus menghargai budaya dan tradisi umat non-Kristen. Gereja harus menghormati hak-hak umat non-Kristen untuk menjalankan agama dan tradisi mereka. Gereja juga harus belajar dari budaya dan tradisi umat non-Kristen, sehingga dapat memperkaya kehidupan Gereja sendiri.
Menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap umat non-Kristen. Gereja harus menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap umat non-Kristen. Gereja harus membela hak-hak umat non-Kristen dan memperjuangkan keadilan bagi mereka. Gereja harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, terlepas dari agama mereka.
Dengan mempererat hubungan dengan umat non-Kristen, Gereja dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan. Gereja dapat menjadi ruang dialog dan rekonsiliasi, serta menjadi agen perubahan sosial di Indonesia. Gereja dapat bekerja sama dengan umat non-Kristen untuk memperjuangkan keadilan sosial, kemiskinan, dan hak asasi manusia. Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia.
Jadilah jembatan yang menghubungkan perbedaan
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama dan antarbudaya. Dialog ini bertujuan untuk membangun saling pengertian, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan dialog, seperti seminar, lokakarya, dan pertemuan antarumat beragama.
Mendorong partisipasi aktif umat beriman dalam kehidupan masyarakat. Gereja harus mendorong partisipasi aktif umat beriman dalam kehidupan masyarakat. Umat beriman harus terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka harus menggunakan talenta dan karunia mereka untuk melayani masyarakat dan membangun masyarakat yang lebih baik.
Membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan. Gereja harus membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan, seperti kaum miskin, kaum difabel, dan kelompok minoritas. Gereja harus bersuara untuk mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Gereja harus menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Gereja harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, terlepas dari agama, suku, ras, atau golongan mereka. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memberantas kekerasan dan diskriminasi.
Dengan menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan, Gereja dapat menjadi agen perubahan sosial di Indonesia. Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk memperjuangkan keadilan sosial, kemiskinan, dan hak asasi manusia. Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia.
Ruang dialog dan rekonsiliasi
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk menjadi ruang dialog dan rekonsiliasi. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya. Dialog ini bertujuan untuk membangun saling pengertian, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan dialog, seperti seminar, lokakarya, dan pertemuan antarumat beragama.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan rekonsiliasi. Gereja dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan rekonsiliasi untuk memfasilitasi proses rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Kegiatan-kegiatan ini dapat berupa lokakarya, pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk membangun saling pengertian, memaafkan, dan bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi para korban konflik. Gereja dapat menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi para korban konflik untuk berbagi cerita, mendapatkan dukungan, dan memulai proses penyembuhan. Gereja juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya untuk memberikan bantuan psikologis dan sosial kepada para korban konflik.
Mengajarkan pentingnya dialog dan rekonsiliasi kepada umat beriman. Gereja harus mengajarkan pentingnya dialog dan rekonsiliasi kepada umat beriman. Gereja harus mengajarkan bahwa dialog dan rekonsiliasi adalah cara yang efektif untuk menyelesaikan konflik dan membangun perdamaian. Gereja juga harus mengajarkan bahwa dialog dan rekonsiliasi adalah salah satu bentuk kasih kepada sesama.
Dengan menjadi ruang dialog dan rekonsiliasi, Gereja dapat berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian dan harmoni di Indonesia. Gereja dapat membantu para korban konflik untuk sembuh dari luka-luka mereka dan membangun masa depan yang lebih baik. Gereja juga dapat membantu kelompok-kelompok yang berkonflik untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai dan membangun hubungan yang lebih baik.
Agen perubahan sosial di Indonesia
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk menjadi agen perubahan sosial di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan. Gereja harus membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan, seperti kaum miskin, kaum difabel, dan kelompok minoritas. Gereja harus bersuara untuk mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi. Gereja harus mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Gereja juga harus mendorong umat beriman untuk hidup sederhana dan berbagi dengan sesama.
Melindungi lingkungan hidup. Gereja harus melindungi lingkungan hidup. Gereja harus mengajarkan umat beriman tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mendorong mereka untuk hidup ramah lingkungan. Gereja juga harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk melindungi lingkungan hidup.
Membangun masyarakat yang damai dan harmonis. Gereja harus membangun masyarakat yang damai dan harmonis. Gereja harus mempromosikan dialog dan rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Gereja juga harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis.
Dengan menjadi agen perubahan sosial di Indonesia, Gereja dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. Gereja dapat membantu pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi Indonesia, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan hidup, dan konflik sosial. Gereja juga dapat membantu masyarakat Indonesia untuk membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.
Perhatian isu-isu keadilan sosial
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk memberikan perhatian kepada isu-isu keadilan sosial. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan. Gereja harus membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan, seperti kaum miskin, kaum difabel, dan kelompok minoritas. Gereja harus bersuara untuk mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi. Gereja harus mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi. Gereja harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Gereja juga harus mendorong umat beriman untuk hidup sederhana dan berbagi dengan sesama.
Melawan segala bentuk diskriminasi. Gereja harus melawan segala bentuk diskriminasi, baik berdasarkan agama, suku, ras, maupun gender. Gereja harus mengajarkan umat beriman tentang pentingnya kesetaraan dan non-diskriminasi. Gereja juga harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memberantas diskriminasi.
Mempromosikan dialog dan rekonsiliasi. Gereja harus mempromosikan dialog dan rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Gereja harus mengajarkan umat beriman tentang pentingnya dialog dan rekonsiliasi. Gereja juga harus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis.
Dengan memberikan perhatian kepada isu-isu keadilan sosial, Gereja dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. Gereja dapat membantu pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi Indonesia, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, diskriminasi, dan konflik sosial. Gereja juga dapat membantu masyarakat Indonesia untuk membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.
Perjuangkan hak-hak kelompok rentan
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Bersuara untuk mereka yang tidak dapat bersuara. Kelompok rentan seringkali tidak memiliki suara dalam masyarakat. Gereja harus menjadi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja harus berbicara lantang tentang masalah-masalah yang dihadapi kelompok rentan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Gereja tidak dapat memperjuangkan hak-hak kelompok rentan sendirian. Gereja perlu bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi kelompok rentan. Gereja dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada kelompok rentan, sementara pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan material dan kebijakan.
Mendorong umat beriman untuk peduli terhadap kelompok rentan. Gereja harus mendorong umat beriman untuk peduli terhadap kelompok rentan. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran umat beriman tentang masalah-masalah yang dihadapi kelompok rentan. Gereja juga dapat mendorong umat beriman untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu kelompok rentan.
Memberikan bantuan langsung kepada kelompok rentan. Gereja dapat memberikan bantuan langsung kepada kelompok rentan, seperti bantuan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Gereja juga dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada kelompok rentan yang mengalami diskriminasi atau kekerasan.
Dengan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, Gereja dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Gereja dapat membantu kelompok rentan untuk mendapatkan hak-hak mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Gereja juga dapat membantu masyarakat untuk menyadari pentingnya kesetaraan dan non-diskriminasi.
Suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara
Kelompok rentan seringkali tidak memiliki suara dalam masyarakat. Mereka mungkin tidak memiliki pendidikan yang cukup untuk mengekspresikan pendapat mereka, atau mereka mungkin takut untuk berbicara karena takut akan diskriminasi atau kekerasan. Akibatnya, kelompok rentan seringkali tidak didengar dan hak-hak mereka tidak diperhatikan.
Gereja Indonesia dipanggil untuk menjadi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja harus berbicara lantang tentang masalah-masalah yang dihadapi kelompok rentan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Gereja harus menjadi ruang di mana kelompok rentan dapat didengar dan pendapat mereka dihargai.
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan Gereja untuk menjadi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran umat beriman tentang masalah-masalah yang dihadapi kelompok rentan. Gereja juga dapat mendorong umat beriman untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu kelompok rentan.
Selain itu, Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. Gereja dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada kelompok rentan, sementara pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan material dan kebijakan.
Dengan menjadi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara, Gereja dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Gereja dapat membantu kelompok rentan untuk mendapatkan hak-hak mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Gereja juga dapat membantu masyarakat untuk menyadari pentingnya kesetaraan dan non-diskriminasi.
Pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia
Gereja Indonesia dipanggil untuk menjadi pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia. Hal ini berarti bahwa Gereja harus hadir di tengah masyarakat dan melayani kebutuhan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang rentan dan terpinggirkan. Gereja harus menjadi tanda kasih Allah di dunia dan memperjuangkan keadilan bagi semua orang.
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan Gereja untuk menjadi pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia. Gereja dapat mendirikan lembaga-lembaga sosial, seperti panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit, untuk melayani kebutuhan masyarakat. Gereja juga dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial, pengobatan gratis, dan penyuluhan kesehatan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memperjuangkan keadilan sosial. Gereja dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. Gereja juga dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan diskriminasi.
Dengan menjadi pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai agen perubahan sosial. Gereja dapat membantu masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial dan membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. Gereja juga dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan dan mempromosikan perdamaian dan harmoni di dunia.
Inkulturasi budaya lokal dalam liturgi
Inkulturasi budaya lokal dalam liturgi berarti memasukkan unsur-unsur budaya lokal ke dalam tata upacara liturgi Gereja. Hal ini bertujuan untuk membuat liturgi lebih bermakna dan relevan bagi umat setempat. Inkulturasi budaya lokal dalam liturgi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan bahasa lokal, musik lokal, tarian lokal, dan simbol-simbol lokal.
Ada beberapa alasan mengapa inkulturasi budaya lokal dalam liturgi penting. Pertama, inkulturasi budaya lokal dapat membantu umat untuk lebih memahami dan menghayati liturgi. Ketika umat menggunakan bahasa, musik, tarian, dan simbol-simbol yang mereka kenal, mereka akan merasa lebih dekat dengan liturgi dan lebih mudah untuk berpartisipasi di dalamnya.
Kedua, inkulturasi budaya lokal dalam liturgi dapat membantu Gereja untuk lebih diterima oleh masyarakat setempat. Ketika Gereja menggunakan unsur-unsur budaya lokal dalam liturginya, Gereja menunjukkan bahwa Gereja menghormati dan menghargai budaya setempat. Hal ini dapat membantu Gereja untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan untuk menyebarkan Injil dengan lebih efektif.
Ketiga, inkulturasi budaya lokal dalam liturgi dapat membantu Gereja untuk menjadi lebih inklusif. Ketika Gereja menggunakan unsur-unsur budaya lokal dalam liturginya, Gereja menunjukkan bahwa Gereja terbuka untuk menerima semua orang, apapun latar belakang budaya mereka. Hal ini dapat membantu Gereja untuk menarik lebih banyak umat dari berbagai latar belakang budaya dan untuk membangun komunitas Gereja yang lebih beragam.
Pemberdayaan umat awam
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk melakukan pemberdayaan umat awam. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada umat awam. Gereja harus memberikan pendidikan dan pelatihan kepada umat awam agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melayani Gereja dan masyarakat. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan, seperti sekolah teologi, kursus katekese, dan pelatihan kepemimpinan.
Melibatkan umat awam dalam kepemimpinan Gereja. Gereja harus melibatkan umat awam dalam kepemimpinan Gereja. Umat awam dapat diberi kesempatan untuk memegang berbagai jabatan kepemimpinan di paroki, keuskupan, dan lembaga-lembaga Gereja lainnya. Dengan melibatkan umat awam dalam kepemimpinan Gereja, Gereja dapat memanfaatkan potensi dan talenta umat awam untuk membangun Gereja yang lebih kuat dan lebih bersemangat.
Mendorong umat awam untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Gereja harus mendorong umat awam untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Umat awam dapat terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memfasilitasi keterlibatan umat awam dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Memberikan dukungan dan pendampingan kepada umat awam. Gereja harus memberikan dukungan dan pendampingan kepada umat awam dalam pelayanan mereka. Gereja dapat memberikan dukungan spiritual, moral, dan material kepada umat awam yang terlibat dalam pelayanan. Gereja juga dapat memberikan pendampingan kepada umat awam agar mereka dapat menjalankan pelayanan mereka dengan baik dan efektif.
Dengan melakukan pemberdayaan umat awam, Gereja dapat menjadi Gereja yang lebih kuat dan lebih bersemangat. Umat awam yang diberdayakan akan menjadi pelayan-pelayan Kristus yang efektif di tengah dunia. Mereka akan menjadi saksi Kristus di tengah masyarakat dan bekerja sama dengan para pemimpin Gereja untuk membangun Gereja yang lebih baik.
Penguatan katekese dan pendidikan iman
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk melakukan penguatan katekese dan pendidikan iman. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Menyusun kurikulum katekese dan pendidikan iman yang berkualitas. Gereja harus menyusun kurikulum katekese dan pendidikan iman yang berkualitas, yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan umat. Kurikulum ini harus mencakup pengajaran tentang Kitab Suci, tradisi Gereja, ajaran sosial Gereja, dan keterampilan hidup Kristiani.
Menyiapkan katekis dan pendidik iman yang berkualitas. Gereja harus menyiapkan katekis dan pendidik iman yang berkualitas, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mengajar katekese dan pendidikan iman. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan katekis dan pendidik iman yang berkualitas.
Melaksanakan katekese dan pendidikan iman secara berkelanjutan. Gereja harus melaksanakan katekese dan pendidikan iman secara berkelanjutan, mulai dari usia dini hingga dewasa. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai program katekese dan pendidikan iman untuk berbagai kelompok usia, seperti anak-anak, remaja, dewasa muda, dan orang dewasa.
Melibatkan umat awam dalam katekese dan pendidikan iman. Gereja harus melibatkan umat awam dalam katekese dan pendidikan iman. Umat awam dapat berperan sebagai katekis, pendidik iman, atau fasilitator kelompok belajar. Dengan melibatkan umat awam dalam katekese dan pendidikan iman, Gereja dapat memanfaatkan potensi dan talenta umat awam untuk membangun Gereja yang lebih kuat dan lebih bersemangat.
Dengan melakukan penguatan katekese dan pendidikan iman, Gereja dapat membantu umat untuk bertumbuh dalam iman dan pengetahuan tentang ajaran Gereja. Umat yang beriman dan berpengetahuan akan menjadi saksi Kristus yang efektif di tengah dunia. Mereka akan menjadi pelayan-pelayan Kristus yang setia dan bekerja sama dengan para pemimpin Gereja untuk membangun Gereja yang lebih baik.
Pengembangan ekonomi umat
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk melakukan pengembangan ekonomi umat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mendirikan lembaga-lembaga ekonomi umat. Gereja dapat mendirikan lembaga-lembaga ekonomi umat, seperti koperasi, bank perkreditan rakyat, dan badan usaha milik umat. Lembaga-lembaga ekonomi umat ini dapat membantu umat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka dan mengurangi ketergantungan mereka pada pihak lain.
Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada umat dalam bidang ekonomi. Gereja dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada umat dalam bidang ekonomi, seperti manajemen keuangan, kewirausahaan, dan pemasaran. Pelatihan dan pendampingan ini dapat membantu umat untuk mengembangkan usaha ekonomi mereka dan meningkatkan pendapatan mereka.
Mendorong umat untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi. Gereja dapat mendorong umat untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, seperti membentuk kelompok usaha bersama atau koperasi. Kerja sama dalam bidang ekonomi dapat membantu umat untuk memperkuat posisi mereka di pasar dan meningkatkan daya saing mereka.
Membangun jaringan ekonomi umat. Gereja dapat membangun jaringan ekonomi umat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Jaringan ekonomi umat ini dapat membantu umat untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan sumber daya dalam bidang ekonomi.
Dengan melakukan pengembangan ekonomi umat, Gereja dapat membantu umat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Umat yang sejahtera secara ekonomi akan menjadi umat yang mandiri dan berdaya. Mereka akan menjadi saksi Kristus yang efektif di tengah dunia dan bekerja sama dengan para pemimpin Gereja untuk membangun Gereja yang lebih baik.
Pelestarian lingkungan hidup
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk melakukan pelestarian lingkungan hidup. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mengajarkan umat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Gereja harus mengajarkan umat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mendorong mereka untuk hidup ramah lingkungan. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi tentang lingkungan hidup, seperti seminar, lokakarya, dan kampanye peduli lingkungan.
Mendorong umat untuk terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup. Gereja dapat mendorong umat untuk terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup, seperti menanam pohon, membersihkan sungai, dan mengurangi penggunaan plastik. Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk memfasilitasi keterlibatan umat dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup.
Mendirikan lembaga-lembaga pelestarian lingkungan hidup. Gereja dapat mendirikan lembaga-lembaga pelestarian lingkungan hidup, seperti pusat penelitian lingkungan hidup dan lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan. Lembaga-lembaga ini dapat membantu Gereja untuk melakukan penelitian tentang lingkungan hidup dan mengembangkan program-program pelestarian lingkungan hidup.
Bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya dalam bidang pelestarian lingkungan hidup. Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya dalam bidang pelestarian lingkungan hidup. Gereja dapat memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya dalam upaya mereka untuk melestarikan lingkungan hidup.
Dengan melakukan pelestarian lingkungan hidup, Gereja dapat berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih lestari dan berkelanjutan. Gereja dapat membantu umat untuk menyadari pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mendorong mereka untuk hidup ramah lingkungan. Gereja juga dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan hidup dan membangun masyarakat yang lebih lestari dan berkelanjutan.
Dialog antaragama dan antarbudaya
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk melakukan dialog antaragama dan antarbudaya. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mempromosikan saling pengertian dan menghormati antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mempromosikan saling pengertian dan menghormati antaragama dan antarbudaya. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan dialog antaragama dan antarbudaya, seperti seminar, lokakarya, dan pertemuan antarumat beragama dan antarbudaya. Gereja juga dapat mengajarkan umat tentang pentingnya saling pengertian dan menghormati antaragama dan antarbudaya.
Bekerja sama dengan umat beragama dan penganut budaya lain dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Gereja dapat bekerja sama dengan umat beragama dan penganut budaya lain dalam bidang sosial dan kemanusiaan, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Kerja sama ini dapat membantu umat beragama dan penganut budaya lain untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain. Kerja sama ini juga dapat membantu Gereja untuk menunjukkan kasihnya kepada semua orang, tanpa memandang agama dan budaya mereka.
Menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan budaya. Gereja harus menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan budaya. Gereja harus membela hak-hak umat beragama dan penganut budaya lain dan memperjuangkan keadilan bagi mereka. Gereja harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa memandang agama dan budaya mereka.
Mendorong umat untuk terlibat dalam dialog antaragama dan antarbudaya. Gereja harus mendorong umat untuk terlibat dalam dialog antaragama dan antarbudaya. Gereja dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendorong umat untuk terlibat dalam dialog antaragama dan antarbudaya, seperti kegiatan bakti sosial bersama, kegiatan kesenian bersama, dan kegiatan keagamaan bersama.
Dengan melakukan dialog antaragama dan antarbudaya, Gereja dapat berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian dan harmoni di Indonesia. Gereja dapat membantu umat beragama dan penganut budaya lain untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain. Gereja juga dapat membantu umat beragama dan penganut budaya lain untuk bekerja sama dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Dengan demikian, Gereja dapat mewujudkan misinya sebagai pelayan kasih dan keadilan di tengah dunia.
Solidaritas dengan Gereja universal
Refleksi panggilan Kupang mengajak Gereja Indonesia untuk menunjukkan solidaritas dengan Gereja universal. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:
- Mendoakan Gereja universal. Gereja Indonesia dapat mendoakan Gereja universal dalam doa-doa harian umat. Gereja Indonesia juga dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan doa khusus untuk Gereja universal, seperti doa rosario untuk perdamaian dunia atau doa novena untuk para martir Gereja.
Memberikan dukungan moral dan material kepada Gereja universal. Gereja Indonesia dapat memberikan dukungan moral dan material kepada Gereja universal dalam berbagai bentuk, seperti mengirim tenaga pastoral ke daerah-daerah misi, memberikan bantuan dana untuk pembangunan Gereja di negara-negara miskin, atau memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di negara-negara lain.
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Gereja universal. Gereja Indonesia dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Gereja universal, seperti Sinode para Uskup, Konsili Ekumenis, atau Hari Pemuda Sedunia. Gereja Indonesia juga dapat mengirimkan delegasi untuk menghadiri berbagai pertemuan internasional yang diselenggarakan oleh Gereja universal.
Menerima dan menghormati Paus sebagai pemimpin Gereja universal. Gereja Indonesia menerima dan menghormati Paus sebagai pemimpin Gereja universal. Gereja Indonesia mengakui otoritas Paus dan bersedia untuk menaati ajaran-ajaran Paus. Gereja Indonesia juga bersedia untuk bekerja sama dengan Paus dalam melaksanakan misi Gereja universal.
Dengan menunjukkan solidaritas dengan Gereja universal, Gereja Indonesia dapat menunjukkan bahwa Gereja Indonesia adalah bagian dari Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik. Gereja Indonesia juga dapat menunjukkan bahwa Gereja Indonesia peduli terhadap nasib Gereja di seluruh dunia dan bersedia untuk membantu Gereja di seluruh dunia dalam melaksanakan misinya.
FAQ
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum tentang refleksiPrensapanggilan Kupang:
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan refleksi panggilankupang?
Jawaban: Refleksi panggilankupang adalah refleksi tentang arti dan tujuan hidup umat Katolik di Indonesia. Refleksi ini didasarkan pada ajaran-ajaran Gereja Katolik, khususnya Konsili Vatikan II, dan situasi konkret masyarakat Indonesia.
Pertanyaan 2: Apa tema besar refleksi panggilankupang?
Jawaban: Tema besar refleksi panggilankupang adalah “Persaudaraan: Basis dan Tujuan Misi Gereja”. Tema ini dipilih untuk mengajak umat Katolik di Indonesia untuk memperkuat persaudaraan di antara mereka sendiri, serta mempererat hubungan dengan umat non-Kristen dan masyarakat luas.
Pertanyaan 3: Apa saja poin-poin penting dalam refleksi panggilankupang?
Jawaban: Poin-poin penting dalam refleksi panggilankupang meliputi:
1. Persaudaraan: Basis dan Tujuan Misi Gereja
2. Perkuat persekutuan umat beriman
3. Ereratkan hubungan dengan umat non-Kristen
4. Jadilahjembatan yang menghubungkan perbedaan
5. Ruangs dialog dan rekonsiliasi
6. Agenres perubahan sosial di Indonesia
7. Perhatian issu-isu keadilandansosial
8. Perjuangkan hak-hak kelompok rentan
9. Suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara
10. Pelayan kasih dan keadilanditengah dunia
11. Inkulturasi budaya lokal dalam liturgi
12. Pemberdayaan umat awam
13. Penguatan katekese dan pendidikan iman
14. Pengembangan ekonomi umat
15. Pelestarian lingkungan hidup
16. Dialog antaragama dan antarbudaya
17. Solidaritas dengan Gereja universal
Pertanyaan 4: Bagaimana cara menerapkan refleksi panggilankupang dalam kehidupan sehari-hari?
Jawaban: Refleksi panggilankupang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai cara, seperti:
1. Hidup dalam persaudaraan dengan semua orang, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, atau golongan.
2. Bersikap toleran dan saling menghormati dengan umat beragama lain.
3. Membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan.
4. Berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
5. Hidup sederhana dan ramah lingkungan.
6. Mendukung Gereja dalam melaksanakan misinya.
Pertanyaan 5: Apa manfaat refleksi panggilankupang bagi umat Katolik di Indonesia?
Jawaban: Refleksi panggilankupang dapat memberikan banyak manfaat bagi umat Katolik di Indonesia, di antaranya:
1. Membantu umat Katolik untuk memahami arti dan tujuan hidup mereka.
2. Mendorong umat Katolik untuk hidup dalam persaudaraan dan kasih.
3. Membangun semangat ekumenisme dan dialog antaragama.
4. Mendorong umat Katolik untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
5. Membantu umat Katolik untuk menjadi agen perubahan sosial yang positif.
Pertanyaan 6: Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut tentang refleksi panggilankupang?
Jawaban: Informasi lebih lanjut tentang refleksi panggilankupang dapat obtained by obtained by contacting the Keuskupan Agung Kupang or by visiting the official website of the Keuskupan Agung Kupang.
Pertanyaan 7: Bagaimana cara berkontribusi terhadap refleksi panggilankupang?
Jawaban: Umat Katolik di Indonesia dapat berkontribusi terhadap refleksi panggilankupang dengan berbagai cara, seperti:
1. Mendoakan refleksi panggilankupang.
2. Berpartisipasi dalam kegiatan- kegiatan yang mendukung refleksi panggilankupang.
3. Menyebarkan informasi tentang refleksi panggilankupang kepada umat Katolik lainnya.
4. Memberikan dukungan moral dan material kepada Gereja yang melaksanakan refleksi panggilankupang.
Demikian beberapa pertanyaan umum tentang refleksi panggilankupang. Dengan memahami dan melaksanakan refleksi panggilankupang, umat Katolik di Indonesia diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial yang positif dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
Selain FAQ di atas, berikut ini adalah beberapa tips untuk memperdalam pemahaman tentang refleksi panggilankupang:
Tips
Berikut ini adalah beberapa tips untuk memperdalam pemahaman tentang refleksi panggilankupang:
1. Bacalah dan pelajari dokumen refleksi panggilankupang.
Dokumen refleksi panggilankupang dapat diakses di situs web Keuskupan Agung Kupang atau melalui sekretariat keuskupan. Bacalah dan pelajari dokumen ini dengan seksama untuk memahami isi dan semangat refleksi panggilankupang.
2. Ikuti kegiatan-kegiatan yang membahas tentang refleksi panggilankupang.
Banyak paroki dan keuskupan yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk membahas tentang refleksi panggilankupang, seperti seminar, lokakarya, dan kelompok belajar. Ikuti kegiatan-kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman Anda tentang refleksi panggilankupang dan untuk berdiskusi dengan umat Katolik lainnya tentang tema ini.
3. Terapkan refleksi panggilankupang dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan hanya berhenti pada pemahaman teoritis tentang refleksi panggilankupang. Cobalah untuk menerapkan refleksi panggilankupang dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti hidup dalam persaudaraan dengan semua orang, membela hak-hak kelompok rentan, terlibat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, dan hidup sederhana dan ramah lingkungan.
4. Berbagilah pengalaman Anda dalam mengimplementasikan refleksi panggilankupang.
Setelah Anda mulai menerapkan refleksi panggilankupang dalam kehidupan sehari-hari, jangan ragu untuk berbagi pengalaman Anda dengan umat Katolik lainnya. Anda dapat berbagi pengalaman Anda melalui tulisan, ceramah, atau melalui media sosial. Dengan berbagi pengalaman, Anda dapat menginspirasi umat Katolik lainnya untuk juga menerapkan refleksi panggilankupang dalam kehidupan mereka.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat memperdalam pemahaman Anda tentang refleksi panggilankupang dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga refleksi panggilankupang dapat menjadi panduan bagi umat Katolik di Indonesia untuk hidup dalam persaudaraan, kasih, dan keadilan.
Demikian beberapa tips untuk memperdalam pemahaman tentang refleksi panggilankupang. Dengan memahami dan melaksanakan refleksi panggilankupang, umat Katolik di Indonesia diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial yang positif dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
Conclusion
Refleksi panggilan prenas-kupang mengajak umat Katolik di Indonesia untuk memperkuat persaudaraan di antara mereka sendiri, serta mempererat hubungan dengan umat non-Kristen dan masyarakat luas. Gereja Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, ruang dialog dan rekonsiliasi, serta agen perubahan sosial di Indonesia.
Untuk mewujudkan refleksi panggilan prenas-kupang, umat Katolik di Indonesia dapat melakukan berbagai hal, seperti:
1. Hidup dalam persaudaraan dengan semua orang, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, atau golongan.
2. Bersikap toleran dan saling menghormati dengan umat beragama lain.
3. Membela hak-hak kelompok rentan dan terpinggirkan.
4. Berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
5. Hidup sederhana dan ramah lingkungan.
6. Mendukung Gereja dalam melaksanakan misinya.
Dengan melaksanakan refleksi panggilan prenas-kupang, umat Katolik di Indonesia diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial yang positif dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
Semoga refleksi panggilan prenas-kupang dapat menjadi inspirasi bagi umat Katolik di Indonesia untuk hidup dalam persaudaraan, kasih, dan keadilan. Semoga Gereja Indonesia dapat menjadi Gereja yang terbuka, inklusif, dan misioner, yang membawa kabar sukacita Injil kepada semua orang.
Pesan sekarang :
