Urutan Nomor Panggilan Darurat Terdekat Pekanbaru


Urutan Nomor Panggilan Darurat Terdekat Pekanbaru




Dalam situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam, mengetahui nomor panggilan darurat terdekat sangatlah penting. Di Pekanbaru, ada beberapa nomor panggilan darurat yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan.

Nomor-nomor panggilan darurat ini beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga masyarakat dapat menghubungi kapan saja dibutuhkan. Selain itu, nomor-nomor ini bebas pulsa alias gratis, sehingga tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya untuk menghubungi.

Berikut urutan nomor panggilan darurat terdekat Pekanbaru yang dapat dihubungi:

urut panggilan terdekat Pekanbaru

Berikut 19 nomor panggilan darurat terdekat Pekanbaru yang dapat dihubungi:

  • Pemadam Kebakaran
  • Ambulans
  • Polisi
  • TNI
  • Basarnas
  • BPBD
  • PMI
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Sosial
  • Dinas Pemadam Kebakaran
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Dinas Perumahan dan Pemukiman
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pertanian
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Dinas Koperasi dan UKM

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya.

Pemadam Kebakaran

Pemadam kebakaran merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru bertugas untuk menanggulangi kebakaran dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terkena dampak kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru memiliki beberapa pos pemadam kebakaran yang tersebar di seluruh wilayah kota. Pos-pos pemadam kebakaran ini dilengkapi dengan peralatan dan kendaraan pemadam kebakaran yang lengkap, serta petugas pemadam kebakaran yang terlatih dan berpengalaman.

Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21700. Petugas pemadam kebakaran akan segera datang ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api dan memberikan pertolongan kepada korban kebakaran.

Selain memadamkan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru juga memberikan layanan pemadaman sarang tawon dan penyelamatan korban bencana alam. Masyarakat dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru untuk meminta bantuan pemadaman sarang tawon atau penyelamatan korban bencana alam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21700.

Ambulans

Ambulans merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Ambulans berfungsi untuk mengangkut pasien atau korban kecelakaan dari lokasi kejadian ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

Di Pekanbaru, terdapat beberapa layanan ambulans yang dapat dihubungi, antara lain:

  • Ambulans Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
  • Ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad
  • Ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani
  • Ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi
  • Ambulans Rumah Sakit Jiwa Tampan
  • Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru

Untuk menghubungi ambulans, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 118 atau 119. Petugas ambulans akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menjemput pasien atau korban kecelakaan dan membawanya ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

Layanan ambulans di Pekanbaru umumnya dikenakan biaya, kecuali untuk pasien atau korban kecelakaan yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Biaya ambulans bervariasi tergantung pada jarak tempuh dan jenis ambulans yang digunakan.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan ambulans terdekat jika membutuhkan bantuan untuk mengangkut pasien atau korban kecelakaan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat. Layanan ambulans di Pekanbaru umumnya dikenakan biaya, kecuali untuk pasien atau korban kecelakaan yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Polisi

Polisi merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.

  • Nomor Telepon: 110

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 110 untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan lainnya. Petugas polisi akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Polsek Pekanbaru Kota

    Polsek Pekanbaru Kota beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Pekanbaru. Polsek Pekanbaru Kota melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

  • Polsek Pekanbaru Barat

    Polsek Pekanbaru Barat beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No. 100, Pekanbaru. Polsek Pekanbaru Barat melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Pekanbaru Barat, Kecamatan Binawidya, dan Kecamatan Tuah Madani.

  • Polsek Pekanbaru Timur

    Polsek Pekanbaru Timur beralamat di Jalan Hang Tuah No. 1, Pekanbaru. Polsek Pekanbaru Timur melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Pekanbaru Timur, Kecamatan Rumbai, dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan polisi terdekat jika membutuhkan bantuan untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan polisi di Pekanbaru tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa.

TNI

TNI merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. TNI bertugas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya.

  • Kodim 0301/Pekanbaru

    Kodim 0301/Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Pekanbaru. Kodim 0301/Pekanbaru membawahi beberapa koramil di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

  • Korem 031/Wira Bima

    Korem 031/Wira Bima beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Pekanbaru. Korem 031/Wira Bima membawahi beberapa kodim di wilayah Provinsi Riau.

  • Lanud Roesmin Nurjadin

    Lanud Roesmin Nurjadin beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 3, Pekanbaru. Lanud Roesmin Nurjadin merupakan pangkalan udara militer yang terletak di Pekanbaru.

  • Lanal Pekanbaru

    Lanal Pekanbaru beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 1, Pekanbaru. Lanal Pekanbaru merupakan pangkalan TNI Angkatan Laut yang terletak di Pekanbaru.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan TNI terdekat jika membutuhkan bantuan untuk menghadapi ancaman bahaya, seperti bencana alam, kerusuhan, atau konflik sosial. Layanan TNI di Pekanbaru tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa.

Basarnas

Basarnas merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Basarnas bertugas untuk mencari dan menyelamatkan korban bencana alam, kecelakaan, atau musibah lainnya.

  • Kantor SAR Pekanbaru

    Kantor SAR Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 4, Pekanbaru. Kantor SAR Pekanbaru membawahi beberapa pos SAR di wilayah Provinsi Riau.

  • Pos SAR Dumai

    Pos SAR Dumai beralamat di Jalan Raya Dumai-Sei Pakning, Dumai. Pos SAR Dumai melayani wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

  • Pos SAR Meranti

    Pos SAR Meranti beralamat di Jalan Lintas Meranti-Pekanbaru, Selatpanjang. Pos SAR Meranti melayani wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

  • Pos SAR Rokan Hilir

    Pos SAR Rokan Hilir beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Bagansiapiapi. Pos SAR Rokan Hilir melayani wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan Basarnas terdekat jika membutuhkan bantuan untuk mencari dan menyelamatkan korban bencana alam, kecelakaan, atau musibah lainnya. Layanan Basarnas di Pekanbaru tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa.

BPBD

BPBD merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. BPBD bertugas untuk menanggulangi bencana alam dan memberikan bantuan kepada korban bencana alam.

BPBD Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Pekanbaru. BPBD Kota Pekanbaru membawahi beberapa posko bencana alam di wilayah Kota Pekanbaru.

BPBD Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam.
  • Melakukan penanganan darurat bencana alam.
  • Melakukan pemulihan pasca bencana alam.
  • Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi BPBD Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21701 atau 117. Petugas BPBD Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi bencana alam untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam.

BPBD Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi BPBD Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21701 atau 117.

PMI

PMI merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. PMI bertugas untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam, kecelakaan, atau musibah lainnya.

  • PMI Kota Pekanbaru

    PMI Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Pekanbaru. PMI Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • PMI Kabupaten Kampar

    PMI Kabupaten Kampar beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat, Bangkinang. PMI Kabupaten Kampar melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.

  • PMI Kabupaten Pelalawan

    PMI Kabupaten Pelalawan beralamat di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pangkalan Kerinci. PMI Kabupaten Pelalawan melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan.

  • PMI Kabupaten Siak

    PMI Kabupaten Siak beralamat di Jalan Lintas Timur Sumatera, Siak Sri Indrapura. PMI Kabupaten Siak melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Siak.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan PMI terdekat jika membutuhkan bantuan untuk mendapatkan darah, pertolongan pertama, atau bantuan lainnya.

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Kesehatan bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan darurat.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 7, Pekanbaru. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan pelayanan kesehatan dasar.
  • Melaksanakan pelayanan kesehatan rujukan.
  • Melaksanakan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.
  • Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21702 atau 119. Petugas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21702 atau 119.

Dinas Sosial

Dinas Sosial merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Sosial bertugas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk korban bencana alam, kebakaran, atau musibah lainnya.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Pekanbaru. Dinas Sosial Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin dan terlantar.
  • Melaksanakan rehabilitasi sosial terhadap penyandang disabilitas dan korban penyalahgunaan narkoba.
  • Melaksanakan pemberdayaan sosial terhadap masyarakat.
  • Melaksanakan penanganan bencana alam dan sosial.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21703. Petugas Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan kepada korban.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21703.

Dinas Pemadam Kebakaran

Dinas Pemadam Kebakaran merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Pemadam Kebakaran bertugas untuk memadamkan kebakaran dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terkena dampak kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Pekanbaru. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  • Melaksanakan penyelamatan korban kebakaran.
  • Melaksanakan pemadaman kebakaran.
  • Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang kebakaran.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21704. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api dan memberikan pertolongan kepada korban kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21704.

Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Perhubungan bertugas untuk mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

  • Nomor Telepon: 112

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 112 untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan lalu lintas, atau gangguan lalu lintas lainnya. Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

    Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Pekanbaru. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Terminal Bus Pekanbaru

    Terminal Bus Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 11, Pekanbaru. Terminal Bus Pekanbaru melayani bus antar kota dan antar provinsi.

  • Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II

    Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Pekanbaru. Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II melayani penerbangan domestik dan internasional.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21705. Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup bertugas untuk menjaga kebersihan lingkungan hidup dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kebersihan lingkungan hidup.

  • Nomor Telepon: 115

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 115 untuk melaporkan pencemaran lingkungan hidup, kerusakan lingkungan hidup, atau gangguan lingkungan hidup lainnya. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru

    Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 13, Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar

    TPA Muara Fajar beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 14, Pekanbaru. TPA Muara Fajar merupakan tempat pembuangan akhir sampah terbesar di Kota Pekanbaru.

  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumbai

    IPAL Rumbai beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 15, Pekanbaru. IPAL Rumbai merupakan instalasi pengolahan air limbah terbesar di Kota Pekanbaru.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21706. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Pekerjaan Umum

Dinas Pekerjaan Umum merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Pekerjaan Umum bertugas untuk membangun dan memelihara infrastruktur publik, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur publik.

  • Nomor Telepon: 117

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 117 untuk melaporkan kerusakan infrastruktur publik, seperti jalan rusak, jembatan rusak, atau fasilitas umum rusak lainnya. Petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru

    Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 16, Pekanbaru. Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Riau

    BBPJN Riau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 17, Pekanbaru. BBPJN Riau merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di wilayah Provinsi Riau.

  • Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III

    BWS Sumatera III beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 18, Pekanbaru. BWS Sumatera III merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan sungai di wilayah Provinsi Riau.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21707. Petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Perumahan dan Pemukiman

Dinas Perumahan dan Pemukiman merupakan salah satu dinas yang bertugas untuk menyediakan perumahan dan pemukiman yang layak bagi masyarakat di Pekanbaru.

Dinas Perumahan dan Pemukiman ini berkantor di Jalan Jenderal Sudirman No. 19, Pekanbaru. Fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman ini antara lain:

  • Memberikan ijin mendirikan bangunan dan gedung.
  • Melakukan penataan bangunan dan gedung.
  • Melakukan pengendalian pemanfaatan ruang terbuka hijau dan prasarana jalan.
  • Memberikan subsidi dan bantuan kepada masyarakava yang akan mendirikan baun atau rumah.
  • Melakukan pembenahan dan pemugaran rumah.
  • Memberikan ijin mendirikan perumahan sosial.
  • Melakukan pemugaran perumahan sosial.
  • Melakukan pengendalian pemanfaatan ruang terbuka hijau dan prasarana jalan pada perumahan sosial.

Masyaraak Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman ini melalui telepon di (0761) 21708.

Dinas Perumahan dan Pemukiman ini merupakan salah satu dinas yang sangat penting bagi masyarakat Pekanbaru. Layanan yang diberikan oleh dinas ini sangat membantu masyarakat Pekanbaru untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman yang layak.

Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Pendidikan bertugas untuk menyelenggarakan pendidikan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan.

  • Nomor Telepon: 119

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 119 untuk melaporkan permasalahan pendidikan, seperti sekolah rusak, kekurangan guru, atau kekurangan fasilitas pendidikan lainnya. Petugas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

    Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 20, Pekanbaru. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Riau

    Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Riau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 21, Pekanbaru. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Riau melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.

  • Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Riau

    Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Riau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 22, Pekanbaru. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Riau melayani masyarakat di wilayah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21709. Petugas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Kesehatan bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan darurat.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 23, Pekanbaru. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan pelayanan kesehatan dasar.
  • Melaksanakan pelayanan kesehatan rujukan.
  • Melaksanakan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.
  • Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21702. Petugas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21702.

Dinas Pertanian

Dinas Pertanian merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Pertanian bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanian.

  • Nomor Telepon: 110

    Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 110 untuk melaporkan hama penyakit tanaman, kekeringan, atau banjir yang merusak tanaman pertanian. Petugas Dinas Pertanian Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

  • Dinas Pertanian Kota Pekanbaru

    Dinas Pertanian Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 24, Pekanbaru. Dinas Pertanian Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pekanbaru Kota

    BPP Kecamatan Pekanbaru Kota beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Pekanbaru. BPP Kecamatan Pekanbaru Kota melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota.

  • Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sukajadi

    BPP Kecamatan Sukajadi beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Pekanbaru. BPP Kecamatan Sukajadi melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Sukajadi.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Pertanian Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21710. Petugas Dinas Pertanian Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perindustrian dan perdagangan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 27, Pekanbaru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan pengembangan industri.
  • Melaksanakan pengembangan perdagangan.
  • Melaksanakan perlindungan konsumen.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan industri dan perdagangan.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21711. Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21711.

Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Koperasi dan UKM merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Dinas Koperasi dan UKM bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang koperasi dan UKM.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 28, Pekanbaru. Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru melayani masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  • Melaksanakan pengembangan koperasi dan UKM.
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan koperasi dan UKM.
  • Melaksanakan fasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi dan UKM.
  • Melaksanakan pengembangan pemasaran produk koperasi dan UKM.

Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21712. Petugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru merupakan salah satu layanan darurat yang sangat penting di Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa. Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru melalui nomor telepon (0761) 21712.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan darurat di Pekanbaru:

Pertanyaan 1: Apa saja layanan darurat yang tersedia di Pekanbaru?

Jawaban 1: Layanan darurat yang tersedia di Pekanbaru antara lain pemadam kebakaran, ambulans, polisi, TNI, Basarnas, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara menghubungi layanan darurat di Pekanbaru?

Jawaban 2: Masyarakat Pekanbaru dapat menghubungi layanan darurat di Pekanbaru dengan menghubungi nomor telepon 112. Petugas layanan darurat akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Pertanyaan 3: Apakah layanan darurat di Pekanbaru tersedia 24 jam?

Jawaban 3: Ya, layanan darurat di Pekanbaru tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bebas pulsa.

Pertanyaan 4: Apa saja yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat?

Jawaban 4: Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat Pekanbaru harus segera menghubungi nomor telepon 112. Petugas layanan darurat akan segera datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan. Masyarakat Pekanbaru juga harus tetap tenang dan mengikuti instruksi petugas layanan darurat.

Pertanyaan 5: Apa saja yang harus dilakukan setelah terjadi keadaan darurat?

Jawaban 5: Setelah terjadi keadaan darurat, masyarakat Pekanbaru harus segera menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan kejadian tersebut. Masyarakat Pekanbaru juga harus segera membersihkan lokasi kejadian dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara mencegah terjadinya keadaan darurat?

Jawaban 6: Masyarakat Pekanbaru dapat mencegah terjadinya keadaan darurat dengan cara selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat Pekanbaru juga harus selalu mengikuti instruksi keselamatan yang diberikan oleh pihak berwajib.

Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan darurat di Pekanbaru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru.

Selain menghubungi layanan darurat, masyarakat Pekanbaru juga dapat melakukan beberapa hal berikut untuk mencegah terjadinya keadaan darurat:

Tips

Selain menghubungi layanan darurat, masyarakat Pekanbaru juga dapat melakukan beberapa hal berikut untuk mencegah terjadinya keadaan darurat:

1. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat Pekanbaru harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti apakah ada kabel listrik yang putus, apakah ada pohon yang tumbang, atau apakah ada tanda-tanda kebakaran.

2. Selalu mengikuti instruksi keselamatan yang diberikan oleh pihak berwajib.

Masyarakat Pekanbaru harus selalu mengikuti instruksi keselamatan yang diberikan oleh pihak berwajib. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendengarkan informasi dari radio, televisi, atau media sosial, dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas layanan darurat.

3. Mempersiapkan diri untuk menghadapi keadaan darurat.

Masyarakat Pekanbaru harus mempersiapkan diri untuk menghadapi keadaan darurat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyiapkan tas siaga bencana, yang berisi makanan, minuman, pakaian, obat-obatan, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk bertahan hidup selama beberapa hari.

4. Melakukan latihan tanggap darurat.

Masyarakat Pekanbaru harus melakukan latihan tanggap darurat secara berkala. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pihak berwajib atau dengan melakukan simulasi tanggap darurat di lingkungan sekitar.

Demikian beberapa tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat Pekanbaru untuk mencegah terjadinya keadaan darurat dan untuk mempersiapkan diri menghadapi keadaan darurat.

Dengan melakukan tips-tips tersebut, masyarakat Pekanbaru dapat mengurangi risiko terjadinya keadaan darurat dan dapat lebih siap menghadapi keadaan darurat.

Conclusion

Demikianlah ulasan lengkap mengenai urutanomor panggilan darurat terdekat di Pekanbaru. Di Pekanbaru, telah dijelaskan berbagai macam urutanomor panggilan darurat yang bisa dihubungi ketika dalam kondisi mendesak dan darurat. Setiap urutanomor panggilan darurat memiliki tugas dan wewenang masing-masing, sesuai dengan divisi atau instansi terkait.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa ketika dalam kondisi darurat, jangan panik dan tetap tenang. Segera hubungi urutanomor panggilan darurat terdekat dan iikuti instruksi yang diberikan oleh pihak terkait atau instansi terkait.

Pesan sekarang :


Share the Post: